[Cacon's Smart Hour]
Pencemaran Udara oleh Debu
Debu Sebagai Pencemar Udara
Partikel debu akan berada di udara dalam waktu yang relatif lama dalam keadaan melayang- layang di udara kemudian masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan. Selain dapat membahayakan terhadap kesehatan juga dapat mengganggu daya tembus pandang mata dan dapat mengadakan berbagai reaksi kimia sehingga komposisi debu di udara menjadi partikel yang sangat rumit karena merupakan campuran dari berbagai bahan dengan ukuran dan bentuk yang relatif berbeda-beda. Debu merupakan salah satu bahan yang sering disebut sebagai partikel yang melayang di udara (Suspended Particulate Matter/ SPM) dengan ukuran 1 mikron sampai dengan 500 mikron. Dalam Kasus Pencemaran udara baik di dalam maupun di luar gedung (Indoor and Outdoor Pollution) debu sering dijadikan salah satu indikator pencemaran yang digunakan untuk menunjukkan tingkat bahaya baik terhadap lingkungan maupun terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.
Dampak Partikel Debu terhadap Kesehatan
• Gangguan aestetik dan fisik seperti terganggunya pemandangan dan pelunturan warna bangunan dan pengotoran
• Merusak kehidupan tumbuhan yang terjadi akibat adanya penutupan pori- pori tumbuhan sehingga mengganggu jalannya photo sintesis
• Merubah iklim global regional maupun internasional
• Mengganggu perhubungan/penerbangan yang akhirnya mengganggu kegiatan sosial ekonomi di masyarakat
• Mengganggu kesehatan manusia seperti timbulnya iritasi pada mata, alergi, gangguan pernafasan dan kanker pada paru-paru. Efek debu terhadap kesehatan sangat tergantung pada: solubity (mudah larut), komposisi kimia, konsentrasi debu, dan ukuran partikel debu.
0 comments:
Posting Komentar